Nabire, KERITING POST | Melalui media sosial Facebook Perlemen Nasional West Papua (PNWP) Fraksi Meepago melaporkan kepada awak media KERITPOST pada Rabu (03/07/2019) waktu setempat bahwa pihaknya menolak keras isu pemekaran provinsi Papua tengah dan meminta berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat.
Berikut pernyataan sikap yang diterima media ini.
Pamflet penolakan Pemekaran Provinsi Papua Tengah
(Sumber fhoto : Duk. PNWP Fraksi Meepagao)
|
PERNYATAAN SIKAP
Atas dasar klaim Pemerintah kolonial Indonesia terhadap teritorial west Papua dalam Integritas kedaulatan Indonesia yang benar benar tidak melegitimasi pembenaran hukum terhadap fakta sejara yang dimanipulasi Tahun 1960an silam. kini Menjadi alasan utama pemerintah Indonesia (colonial dan kapitalis) dalam Mengisolasi dan mengkontruksi West Papua sesuai dengan semauanya Penguasah (colonial dan Kapitalis) lewat berbagai proyek yang lontarkan dari Jakarta untuk Papua. yang faktarnya, jauh dari harapan dan realitas Objektif. apalagi menyentuh terhadap subtansial Persoalan status Politik yang menjadi akar Problem pembantaian dan eksploitasi Tanah dan umat manusia di West Papua.
Terutama Target Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOP) Provinsi Papua Tengah yang di dorong dari Perasaan Napsu Kehormatan, Kedudukan, Kekuasan oleh Elit oligarki local (Gubernur, DPRP/DPRD, MPR dan Bapati Bupati di wilayah Meepago) sampai elit oligarki Nasional (Jokowi JK) dan jajarannya yang selama ini berdansa diatas Pangun Penderitaan dan kemiskinan. Jelas jelas Kebijakan Politik Kolonial ini merupakan cerminan dari Proyek Kemanusian dan Pemusnaan ‘ala Indonesia’ yang di alamatkan aparatus Negara colonial (Penjajah) Terhadap Rakyat Papua Barat. yang selamat ini hidup dibahwa Ketiak bau Busuk colonial Indonesia (penjajah) yang membiarkan rakyat tinggal hanya meratapi penderitaan dan Pembataian yang berkepanjangan.
Tidak lain, Proyek Pemekaran daerah Otonomi Baru (DOP) Provinsi Papua Tengah adalah rumah bagi Penguasah yang akan melahirkan dampak negatif yang luar biasa bagi tanah air dan rakyat Papua Barat. mulai dari pengurasan sumber daya alam (SDA) Papua oleh jejaring korporasi global dan nasional yang direstui negara. Tanah dan kawasan potensial milik masyarakat adat Papua diambil alih atas nama pembangunan dan investasi di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian hingga perkebunan sawit dalam skala raksasa berbasis pemukiman kaum pendatang, semisal transmigras dan sebagainya.
hadirnya Aroma Proyek Pemekaran juga, menciptakan kebijakan politik pembangunan yang bias kaum pendatang. Hasilnya memicu migranisasi spontan yang tak terkendali di Tanah Papua. Akibatnya terjadi dominasi kaum migran atas fasilitas dan layanan publik, serta dominasi sumber-sumber penghidupan ekonomi lokal. Geliat ekonomi pasar (kapitalisme) di Tanah Papua dan berkembangnya kawasan pusat pembangunan baru pun dengan cepat menggusur pribumi Papua dari atas tanahnya hingga mereka kehilangan eksistensi diri.
Selian itu, upaya Pemekeran Juga membuka akses bagi aparatus Negara (TNI, PORLI) yang berwatak represif, arogansi dan reaksioner yang berpeluang menimbulkan terhadap ladang pembantaian, pembunuhan secara sistematik dalam bentuk, kriminalisasi, Penangkapan, pemenjaraan, pemerkosaan. Dan di tembak mati terhadap orang papua. termasuk pembumkaman ruang demokratis terhadap gerakan gerakan Papua dan ruang bagi akses jurnalis asing dan nasional dalam mengambil informasi berdasarkan realitas objektif yang factual di kubur habis habis.
Rakyat Papua Barat Sudah tidak lagi percaya Kependudukan Indonesia atas Papua! Bagi Rakyat Papua, Indonesia adalah Negara kolonialis (Penjajah) terhadap Tanah dan Orang Papua. Keberdaan Indonesia di papua hanya berkepentingan untuk Mebunuh Orang Papua, Menguras sumber daya alam SDA Juga berperan menjaga instrumen Politik colonial dan kapitalis. juga pendukung. segala perangkat pemerintahan, hukum, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, media, hingga institusi bersenjata (TNI/Polri) merupakan penyokong ideologi dan nasionalisme Indonesia dalam menjaga ‘status quo’ penindasan dan eksploitasi atas tanah west Papua.
Sudah Saatnya Indonesia terbuka terhadap semua ilusi semu yang di bangun di Papua. Makota Pemekaran Jangan Menjadikan alat Persembunyian dan Propoganda Pemerintah Klonial dalam menutupi diri dibalik Gerbang Kejahatan Kemanusian di Papua. Terutama status Politik West Papua yang di manipulasi sebagai bentuk pelangaran hak hak asasi asasi manusian atas keberlagsungan Hidup orang papua. Lalu Paket daerah otonomi baru (DOP) seakan akan dijadikan jawaban terhadap akar masalah di Papua. Selama orang Papua bersama Indonesia tidak butuh dan tidak mengiginkan segala perangkat Pembagunan Insprastruktur, kesejatraan, Pemekaran, Otsus, UP4B, Trasmingrassi dan sebagainya dalam Negara colonial (penjajah). Rakyat Papua Memperjungkan dan mengiginkan Indonesia mengakui Papua sebagai sebuah bangsa yang sudah Perna merdeka dan Berhak Menentukan Nasib Sendiri diatas Tanah air west Papua.
Maka, Atas nama Kemanusian dan atas Nama harkat dan martabat bangsa West Papua. Perlemen Nasional West Papua (PNWP) Fraksi Mepago sebagai lembaga Politik Bangsa Papua Barat menyatakan sikap Penolakan Tegas:
1. Menolak Daerah Otonomi Baru (DOP) Pemekaran Provinsi Papua Tengah.
2. Menolak Rencana kesepakan Bupati Bupati Meepago,DPRP/DPR dan Jajaranya untuk Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOP) Provinsi Papua Tengah.
3. Mendukung Aksi ‘SOLIDARITAS MENOLAK PEMEKARAN’ dan aksi- aksi Lainnya dalam Penolakan Berdirinya Provinsi Papua Tengah.
4. Cabut UU Nomor 45/1999 tentang Pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga Provinsi yaitu: Provinsi Papua, Papua Tengah dan Papua Barat dan UU Nomor 5/2000.
5. Menolak Paket Otsus, UP4B, Pemekaran, Transimingrasi dari Tanah Papua
6. Tarik Militer Organiki dan Non Organik Dari Nduga dan seluruh Tanah Papua.
7. Mendukung UlTIMATUM Perang TPN-PB Nduga dalam Merebut Kedaulatan Politik Rakyat Bangsa Papua Barat.
8. Mendukung Agenda Mogok Sipil Nasional KNPB sebagai Bentuk Penolakan dan Perlawanan Terhadap Berbagai Paket colonial Terutama Proyek Pemekaran.
9. Cabut Resolusi PBB 2504. Yang membenarkan status keenndudukan Indonesia di Tanah Papua dengan Segela Kepentingan.
10. Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat.
Demikian Pernyataan Sikap Tegas Ini kami sampaikan sebagai bentuk penolakan kependudukan Indonesia dengan segela Perangkat Kepentinganya. Kami ucapakan terimakasi.
Tanah Air, 02 Juli 2019
Menggetahui
Perlemen Nasional West Papua (PNWP)
FRAKSI Meepago
Ketua
Frans Nawipa
Sekertaris
Agus Tebai
Tembusan:
Perlemen Rakyat Daerah (PRD) Paniai
Perlemen Rakyat Daerah (PRD) Deiyai
Perlemen Rakyat Daerah (PRD) Dogiyai
Perlemen Rakyat Daerah (PRD) Teluk Cenderawasi Nabire
Perlemen Rakyat Daerah (PRD) Intan Jaya
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Paniai
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Deiyai
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Teluk Cendrawasih Nabire
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Intan Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar